MII – Bandung – Kabar baik datang bagi PPPK Paruh Waktu guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bandung. Di tengah kondisi anggaran daerah yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan hak gaji tetap dibayarkan penuh, termasuk gaji ke -13 dan gaji ke -14.
Kepastian tersebut menjadi angin segar bagi ribuan guru dan tenaga kependidikan ( tendik ) yang selama ini menanti kejelasan soal hak finansial mereka. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kesejahteraan PPPK Paruh Waktu tetap menjadi prioritas, meskipun tekanan fiskal sedang dirasakan.
Komitmen Pemkab Bandung di Tengah Keterbatasan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa pemenuhan gaji PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan. “Peran guru dan tenaga kependidikan sangat vital dalam menjaga kualitas layanan pendidikan di daerah.”Ujarnya
Keputusan untuk tetap membayarkan gaji, termasuk tambahan gaji ke -13 dan ke -14, dinilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Pemerintah daerah menilai motivasi dan kesejahteraan pendidik harus tetap dijaga agar proses belajar mengajar berjalan optimal.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas, meskipun ruang fiskal daerah tidak selonggar sebelumnya.
BOSP Tak Lagi Bisa Digunakan untuk Gaji Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung sempat mengusulkan penggunaan dana BOSP ( Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ) untuk membantu penggajian PPPK Paruh Waktu. create by Dayan Sihombing




