MII – Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan ( Dispendik ) membawa angin segar bagi pemerataan akses pendidikan di Kota Pahlawan. Pada Seleksi Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) SD Negeri tahun 2026, faktor jarak rumah ke sekolah tidak lagi menjadi penentu tunggal.
Tahun ini, intervensi kebijakan justru bergeser dengan memprioritaskan faktor usia, terutama bagi anak-anak berusia di atas 7 tahun yang belum pernah mengenyam pendidikan dasar. Langkah berani ini diambil untuk memastikan hak konstitusional anak dalam memperoleh pendidikan tidak terganjal oleh rumitnya sistem zonasi geografis.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan formula baru berupa dua indikator penilaian utama untuk menyaring calon peserta didik, yaitu usia dan jarak domisili. Dalam skema ini, aspek usia ditempatkan sebagai filter pertama sebelum mengukur jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan. “Untuk SD memang ada dua lapis penilaian yang kami gunakan. Pertama usia, kemudian jarak,” ujar Febrina, Rabu 3 Juni 2026
Febri menegaskan, kebijakan ini lahir sebagai solusi agar tidak ada anak usia sekolah di Surabaya yang telantar atau kehilangan hak pendidikan hanya karena kalah bersaing jarak dengan calon siswa yang usianya jauh lebih muda. Oleh karena itu, anak-anak warga Surabaya yang sudah menginjak usia di atas 7 tahun namun sempat tertunda masuk sekolah, secara otomatis akan masuk dalam daftar prioritas utama. “Anak – anak warga Surabaya yang usianya lebih dari 7 tahun dan belum pernah mengakses pendidikan SD akan diprioritaskan terlebih dahulu. Setelah itu baru mempertimbangkan jarak domisili,” imbuhnya.
Meski memberikan karpet merah bagi anak di atas 7 tahun, Febrina memastikan bahwa ruang bagi calon siswa yang berusia di bawah 7 tahun tetap terbuka lebar. Mekanisme pendaftaran tidak membatasi usia tersebut, hanya saja urutan kelulusan seleksi akan tetap taat pada asas prioritas usia yang lebih tua. “Kalau ada anak usia 6 tahun yang ingin mendaftar, silakan saja. Tidak ada larangan. Namun yang diprioritaskan terlebih dahulu adalah usia yang lebih tua. Setelah itu baru mempertimbangkan jarak tempat tinggal,” jelasnya.
Sebagai langkah mitigasi risiko teknis dan ruang edukasi bagi orang tua, Dispendik Surabaya sebelumnya telah menggelar simulasi sistem SPMB. Hasilnya, antusiasme warga Surabaya tergolong sangat tinggi. Tercatat sebanyak 16.907 calon peserta didik berpartisipasi dalam uji coba pendaftaran tersebut, dengan mayoritas masyarakat memilih peruntungan melalui jalur domisili. SPMB SD Negeri Surabaya 2026 sendiri dibuka melalui beberapa jalur penerimaan.
Untuk jalur afirmasi keluarga miskin/pramiskin, afirmasi inklusi, dan mutasi orang tua/wali dibuka pada 2–4 Juni 2026. Selanjutnya, jalur domisili kelurahan berlangsung pada 8–10 Juni 2026, jalur domisili kecamatan pada 12–14 Juni 2026, serta jalur domisili kota pada 17–18 Juni 2026. create by Abdul Ghofar




