MII – Bogor – Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja atau PHK terbanyak di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 23.470 pekerja terkena PHK secara nasional dalam periode tersebut. Dari jumlah itu, Jawa Barat mencatat angka tertinggi dengan 5.044 pekerja terdampak PHK. Angka tersebut setara sekitar 21,49 persen dari total PHK nasional.

Dengan kata lain, sekitar satu dari lima pekerja yang terkena PHK di Indonesia pada periode Januari hingga Mei 2026 berasal dari Jawa Barat. Setelah Jawa Barat, provinsi dengan jumlah PHK terbanyak berikutnya adalah Banten dengan 2.596 pekerja.

Kemudian disusul Jawa Timur sebanyak 2.332 pekerja, Kalimantan Timur 1.841 pekerja, dan DKI Jakarta 1.746 pekerja. Tingginya angka PHK di Jawa Barat menjadi perhatian karena provinsi ini dikenal sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Banyak kawasan industri berada di wilayah Jawa Barat, mulai dari Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, hingga Bogor. Karena itu, perubahan kondisi industri dan dunia usaha berpotensi langsung berdampak pada jumlah tenaga kerja di provinsi ini.

Secara bulanan, angka PHK nasional tertinggi terjadi pada Februari 2026 dengan 7.443 pekerja. Setelah itu, jumlah PHK terus menurun hingga Mei 2026 yang tercatat sebanyak 829 pekerja. Meski tren bulanan menunjukkan penurunan, jumlah pekerja yang terdampak tetap menjadi sinyal penting bagi pemerintah dan dunia usaha.

Data ini merujuk pada tenaga kerja yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP. Program JKP sendiri diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK agar tetap mendapat perlindungan selama masa transisi mencari pekerjaan baru.

Tingginya angka PHK di Jawa Barat menunjukkan perlunya penguatan perlindungan pekerja, peningkatan keterampilan, serta perluasan lapangan kerja baru. Pemerintah juga perlu memastikan pekerja yang terkena PHK mendapatkan akses informasi, pelatihan, dan bantuan sesuai haknya. Bagi masyarakat, data ini menjadi pengingat bahwa kondisi ketenagakerjaan masih perlu diwaspadai. Terutama di wilayah industri padat pekerja, stabilitas usaha dan perlindungan tenaga kerja menjadi hal penting agar gelombang PHK tidak semakin meluas. create by Gunawan Suhendar