MII – Gresik – Pengadilan Agama (PA) Gresik berupaya memastikan hak perempuan dan anak tetap terpenuhi pascaperceraian. Upaya itu dilakukan dengan menggandeng 130 perusahaan lokal. Panitera Muda PA Gresik Andik Wicaksono mengatakan, perusahaan dilibatkan untuk membantu mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan. Terutama yang berkaitan dengan kewajiban nafkah bagi mantan istri maupun anak setelah perceraian.

“Awalnya ada sekitar 50 perusahaan. Saat ini sudah ada sekitar 130 perusahaan yang bekerja sama,” kata Andik, Jumat 19 Juni 2026. Andik menyebut, kerjasama itu cukup krusial untuk mencegah pihak yang berkewajiban mengabaikan amar putusan pengadilan. Khususnya terkait hak nafkah perempuan dan anak agar tetap terlindungi. “Ketika putusan perceraian sudah berkekuatan hukum tetap, kami akan bersurat kepada perusahaan tempat pihak laki-laki bekerja untuk memberitahukan isi amar putusan,” terangnya.

Ia menjelaskan, dalam putusan kewajiban nafkah anak, perusahaan dapat membantu memastikan pembayaran dilakukan sesuai ketetapan pengadilan. Sebagian gaji pekerja dapat dialokasikan untuk memenuhi kewajiban nafkah sesuai amar putusan. Apalagi, risiko pihak laki-laki mengingkari kewajibannya setelah perceraian masih banyak terjadi. Oleh karenanya, pihaknya berupaya memastikan hak-hak ekonomi mantan istri maupun anak tidak terabaikan pasca putusan pengadilan dijatuhkan.

Dari data PA Gresik, sebanyak 793 pasangan memilih untuk mengakhiri hubungan rumah tangga sejak Januari hingga 12 Juni 2026. Mayoritas kasusnya didominasi permasalahan ekonomi, yang mencapai 411 perkara. Faktor pemicunya beragam, mulai dari tidak memiliki pekerjaan, tidak mampu menafkahi keluarga, hingga penelantaran akibat terlilit hutang. “Dari keterangan para saksi maupun penggugat. 80 persen kasus cerai faktor ekonomi karena pihak suami ketagihan judi online,” ungkapnya.

Padahal, status sosial pasangan rata-rata memiliki profesi yang cukup mapan dan terpandang. Tidak sedikit pula yang memiliki jabatan tinggi dalam perusahaan, namun tetap berujung perceraian. “Cukup beralasan, karena permainan judi online membutuhkan modal yang tidak sedikit. Namun, jika ketagihan bisa menyebabkan kerugian,” tuntasnya. create by Abdul Ghofar