MII – Bogor – Pemerintah resmi menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun yang mulai digulirkan pada semester kedua tahun 2026. Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung. Salah satu program utama dalam paket stimulus tersebut adalah penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kilogram kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat ( KPM ) di seluruh Indonesia.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,54 triliun untuk mendukung pelaksanaan program bantuan pangan tersebut. Bantuan beras akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut, yakni untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat, termasuk penerima Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ). Melalui bantuan tersebut, pemerintah berharap kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi dan beban pengeluaran rumah tangga dapat berkurang.

Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan bantuan tunai sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga konsumsi rumah tangga tetap terjaga. Dengan kombinasi bantuan beras dan bantuan tunai, pemerintah ingin memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh tekanan ekonomi. create by Gunawan Suhendar