MII – Kab . Bandung – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting bagi Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kabupaten Bandung untuk memperbarui data sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penyaluran bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kabupaten Bandung Agus Nuwibowo saat menerima kunjungan tim jurnalis dalam agenda konfirmasi mengenai pelaksanaan sensus ekonomi, persoalan kemiskinan, hingga akurasi data penerima bantuan sosial.
Menurutnya, petugas sensus akan mendatangi setiap rumah tangga maupun pelaku usaha tanpa terkecuali. Pendataan tidak hanya mencatat kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga kesehatan, kualitas tempat tinggal, aset yang dimiliki, hingga usaha yang dijalankan masyarakat, termasuk usaha rumahan yang selama ini sering luput dari pendataan. “BPS memotret kondisi riil masyarakat. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, program pengentasan kemiskinan, hingga penyaluran bantuan sosial,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hasil pendataan akan mengelompokkan masyarakat ke dalam kategori kesejahteraan berdasarkan desil. Prioritas bantuan pemerintah, kata dia, diberikan kepada kelompok Desil 1 dan Desil 2 yang masuk kategori paling membutuhkan, sedangkan kelompok lainnya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah. Bantah Data Dipakai untuk Pajak Di tengah maraknya informasi yang berkembang di masyarakat, Kepala BPS juga menepis anggapan bahwa data sensus akan digunakan sebagai dasar penarikan pajak.
Menurutnya, seluruh informasi yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan statistik nasional serta perencanaan pembangunan. “Kami tidak memberikan data individu kepada pihak perpajakan. Data yang kami gunakan bersifat makro untuk kepentingan pembangunan nasional,” tegasnya.
Media Soroti Ketepatan Sasaran Bantuan Dalam kesempatan tersebut, tim jurnalis menyampaikan berbagai temuan di lapangan, mulai dari warga lanjut usia yang belum pernah menerima bantuan, persoalan pendidikan, kesehatan, hingga dugaan masih banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Jurnalis mempertanyakan sejauh mana hasil pendataan BPS benar-benar menjadi acuan pemerintah apabila di lapangan masih ditemukan masyarakat miskin yang belum tersentuh program bantuan.
Menanggapi hal itu, Kepala BPS menjelaskan bahwa BPS hanya bertugas mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data. Setelah data diserahkan kepada kementerian terkait, proses penyaluran bantuan menjadi kewenangan instansi pelaksana. Namun demikian, BPS tetap melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pendataan apabila ditemukan kondisi yang berbeda dengan fakta di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah kini telah menerapkan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN ) secara berkala setiap tiga bulan agar data penerima bantuan terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi masyarakat. Waspadai Penipuan Berkedok Petugas Sensus BPS Kabupaten Bandung juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang memanfaatkan pelaksanaan sensus untuk melakukan penipuan.
Petugas resmi BPS dibekali rompi, topi, serta tanda pengenal yang dilengkapi barcode sehingga identitasnya dapat diverifikasi oleh masyarakat. Kepala BPS Kab Bandung Agus Nuwibowo mengajak masyarakat menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi secara jujur agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya. “Kami berharap dukungan seluruh masyarakat. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, tim jurnalis menegaskan bahwa berbagai temuan lapangan yang disampaikan kepada BPS merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial agar data statistik nasional dapat benar -benar menjadi dasar evaluasi pemerintah dalam memperbaiki distribusi bantuan, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan efektif.
create by Dayan Sihombing




