MII – Depok – Pendaftaran Program Beasiswa Manusia Unggul ( Maung ) Tahun 2026 resmi dibuka. Program yang digagas Pemerintah Kota ( Pemkot ) Depok melalui Dinas Sosial ( Dinsos ) ini memberikan bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi.

Kepala Dinsos Kota Depok Utang Wardaya mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengajukan beasiswa ini. “Program ini diprioritaskan bagi warga Kota Depok yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kriteria yang telah ditetapkan agar bantuan dapat tepat sasaran,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/7/26).

Utang merinci, syarat bagi pendaftar program beasiswa maung antara lain calon penerima beasiswa wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ) Kota Depok serta berdomisili di Kota Depok. Selain itu, calon penerima juga belum menikah, kecuali bagi tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bagi lulusan SMA/sederajat, pendaftar merupakan lulusan paling lama dua tahun setelah dinyatakan lulus. Sementara itu, bagi mahasiswa aktif, syarat yang harus dipenuhi yakni berusia maksimal 22 tahun, berada di semester empat saat mendaftar, serta memiliki Indeks Prestasi (IP) minimal 2,75 pada semester terakhir. “Khusus tenaga pendidik PAUD, pendaftar harus berusia maksimal 30 tahun, memiliki pengalaman mengajar di Kota Depok minimal dua tahun, serta mendapat persetujuan dari sekolah tempat mengajar,” jelasnya.

Selain persyaratan tersebut, ungkap Utang, calon penerima beasiswa harus berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN ) pada desil 1 sampai 5 atau berdasarkan rekomendasi Dinsos hasil pembaruan data. Dalam hal ini, calon penerima beasiswa juga wajib memiliki prestasi, baik akademik maupun nonakademik.

Prestasi akademik dibuktikan dengan nilai rata-rata rapor minimal 7,5, sedangkan prestasi nonakademik dibuktikan dengan sertifikat atau piagam penghargaan minimal tingkat daerah. Lebih lanjut, Utang menambahkan, pendaftar tidak boleh sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan sejenis yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Selain itu, pendaftar juga bukan berasal dari keluarga PNS, TNI atau Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD dalam satu kartu keluarga. “Dengan memenuhi seluruh persyaratan tersebut, diharapkan program Beasiswa Maung dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya. create by Endra Nirwana