MII – Jakarta Pusat – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya dokumen yang disebut berasal dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum atau Kementerian PU terkait perjalanan dinas Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, ke New York, Amerika Serikat. Perjalanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13 – 19 Juli 2026 dalam rangka menghadiri High – Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda, sebuah forum resmi yang diselenggarakan di bawah naungan Perserikatan Bangsa – Bangsa ( PBB ).
Forum internasional tersebut merupakan agenda strategis yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan New Urban Agenda di berbagai negara. Pertemuan ini menjadi bagian dari peninjauan capaian implementasi kebijakan pembangunan perkotaan pada pertengahan periode pelaksanaannya serta diikuti oleh perwakilan dari berbagai negara anggota PBB.
Meski agenda kunjungan Menteri PU merupakan kegiatan resmi kenegaraan, perhatian publik justru tertuju pada dokumen yang beredar di media sosial. Dalam Lampiran I Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor: HL04/T/Sj/2026/81 tertanggal 29 Juni 2026, tercantum daftar rombongan yang akan mengikuti perjalanan tersebut.
Di dalam lampiran itu, nama Irma Hermawati yang merupakan istri Menteri PU, serta Aurellia Tsabitha Meidirama yang disebut sebagai anak Menteri PU, ikut tercantum dalam daftar rombongan perjalanan ke New York. Beredarnya dokumen tersebut memicu berbagai tanggapan dari warganet.
Sebagian mempertanyakan alasan anggota keluarga ikut tercantum dalam rombongan perjalanan dinas pejabat negara, sementara sebagian lainnya meminta agar informasi tersebut dijelaskan secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan status keikutsertaan kedua nama tersebut, termasuk mengenai sumber pembiayaan perjalanan apabila benar ikut dalam rombongan.
Dokumen yang beredar juga belum menjelaskan apakah seluruh biaya ditanggung oleh negara, oleh peserta secara pribadi, atau melalui mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, muncul berbagai spekulasi di ruang publik yang terus berkembang seiring viralnya dokumen tersebut di berbagai platform media sosial.
Masyarakat pun menantikan penjelasan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun pihak terkait agar informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru. Perlu diketahui, dalam perjalanan dinas pejabat negara terdapat aturan yang mengatur penggunaan anggaran negara, termasuk mekanisme pembiayaan bagi pihak yang ikut mendampingi. Oleh sebab itu, transparansi mengenai status keikutsertaan anggota rombongan dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. create by Ahmad Catur NBU




