MII – Bogor – Nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, ikut menjadi sorotan setelah kantor yang dipimpinnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang tercatat, Yunita memiliki total kekayaan sekitar Rp 8,54 miliar pada 2025. Jumlah tersebut meningkat hampir sepuluh kali lipat jika dibandingkan dengan laporan awal kekayaannya pada 2021. Perhatian terhadap data kekayaan tersebut muncul bersamaan dengan penggeledahan Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor yang dilakukan penyidik KPK pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi terkait pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebelum mendatangi BKPSDM, penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Bappenda ) Kabupaten Bogor.
Dari dua lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. “Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara terperinci dokumen apa saja yang disita dari BKPSDM maupun Bappenda Kabupaten Bogor. KPK juga belum menjelaskan secara terbuka mengenai periode dugaan pemotongan insentif, besaran uang yang diduga terkumpul, maupun pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dalam perkara tersebut.
Sementara itu, kenaikan nilai kekayaan Yunita berdasarkan laporan harta kekayaan merupakan data tersendiri dan belum dinyatakan KPK berkaitan dengan perkara yang tengah disidik. Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan dan publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut. create by Gunawan Suhendar




