MII – Bogor – Rencana pemerintah menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil dan pembayaran pensiun melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus menjadi perhatian.
Wacana tersebut mendapat tanggapan dari DPR RI yang meminta pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan bank pembangunan daerah.Rencana pemerintah menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil dan pembayaran pensiun melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus menjadi perhatian.
Wacana tersebut mendapat tanggapan dari DPR RI yang meminta pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan bank pembangunan daera
Artinya, pegawai kementerian dan lembaga pemerintah pusat dapat menjadi sasaran penerapan skema tersebut apabila nantinya disetujui pemerintah.
Sementara itu, gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diusulkan tetap disalurkan melalui bank daerah.
Menurut Rifqinizamy, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan bank daerah agar tidak kehilangan sumber dana dalam jumlah besar.
“Bagi Komisi II DPR RI, bank daerah sebagai BUMD tentu harus diproteksi,” kata Rifqinizamy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Bank Daerah Terancam Kehilangan Dana Jika Gaji PNS Dialihkan
Rifqinizamy menjelaskan bahwa kekhawatiran mengenai pengalihan pembayaran gaji PNS telah disampaikan oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).
Asosiasi tersebut menyoroti potensi perpindahan dana pemerintah daerah dan pembayaran gaji ASN dari bank daerah menuju bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, sekitar 70 persen dana murah yang selama ini berada di bank daerah berpotensi terdampak apabila perpindahan tersebut dilakukan secara besar-besaran.
Kondisi itu dikhawatirkan dapat melemahkan kemampuan keuangan bank daerah, terutama dalam menjalankan fungsi pembiayaan dan mendukung kegiatan ekonomi wilayah.
Karena itu, Komisi II DPR RI menilai keberadaan bank daerah perlu tetap dilindungi di tengah rencana pengembangan layanan keuangan Kopdes Merah Putih.
Bank Daerah Bisa Bekerja Sama dengan Kopdes Merah Putih
Meski mengusulkan pembatasan penerapan kebijakan, Rifqinizamy tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama antara bank daerah dan Kopdes Merah Putih.
Kolaborasi tersebut dinilai dapat menjadi alternatif agar pengembangan koperasi tetap berjalan tanpa mengganggu ekosistem perbankan daerah.
Dengan demikian, Kopdes Merah Putih masih berpeluang berperan dalam penyediaan layanan keuangan masyarakat melalui kerja sama dengan lembaga perbankan yang sudah ada.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa pembatasan penyaluran gaji PNS tersebut masih berupa usulan dari pimpinan Komisi II DPR RI, bukan ketentuan resmi yang telah diberlakukan.
Begitu pula dengan mekanisme pembayaran pensiun melalui koperasi yang masih memerlukan kejelasan aturan dan pelaksanaannya. create by Gunawan Suhendar




