MII – Gresik – Seorang pria berinisial AS, warga Bangkalan, diamankan polisi setelah tepergok mencuri burung milik penghuni kos di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Ngipik, Kecamatan Gresik, Jumat 16 Oktober 2026. Pelaku diduga beraksi bersama seorang perempuan berinisial BA yang membantu memantau situasi sekitar.
Kanitreskrim Polsek Gresik Iptu Azis mengatakan, AS diduga berperan sebagai eksekutor, sedangkan BA membantu mengawasi kondisi sekitar saat pencurian berlangsung.
Aksi warga Desa Balung, Kecamatan Arosbaya itu terbongkar setelah pemilik burung berinisial RDP memergokinya. Saat itu, korban sedang beristirahat setelah pulang bekerja.
“Pelaku sempat melarikan diri dan dikejar oleh korban bersama warga hingga akhirnya berhasil diamankan,” kata Iptu Azis, Jumat 16 Oktober 2026.
Sebelum diamankan polisi, AS sempat jadi sasaran emosi warga. Beruntung, aparat yang datang segera membawa pelaku ke Mapolsek Gresik Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum. Polisi juga menemukan sebuah kunci T saat memeriksa terduga pelaku.
“Terduga pelaku disangka Pasal 477 ayat 1 huruf e tentang pencurian dengan pemberatan,” ucapnya. create by Basuki Rahmad




