MII – Surabaya – Seorang pria berinisial RA yang diketahui merupakan mantan Cak Surabaya 2019 diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Penangkapan pemuda tersebut atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan bahwa kepolisian telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan mantan Cak Surabaya tersebut.

“Iya benar telah kami amankan,” ujar AKP Adik saat dikonfirmasi Memorandum, Sabtu 17 Oktober 2026.

Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu poket sabu-sabu. Kendati demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara terperinci mengenai lokasi penangkapan maupun kronologi lengkap kejadian tersebut.”Barang bukti yang kami amankan satu poket sabu-sabu,” jelasnya.

Saat ini tim kepolisian masih melakukan pengembangan perkara. Langkah penyelidikan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta mengidentifikasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran gelap narkoba. “Masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut,” jelasnya.

Kasus penangkapan ini sontak menarik perhatian publik mengingat rekam jejak RA di masa lalu. Selain pernah dinobatkan sebagai Cak Surabaya pada tahun 2019, RA juga sempat dipercaya mengemban tugas sebagai Duta Lalu Lintas pada tahun 2020. create by Abdul Ghofar