MII – Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) dokumen dukungan masyarakat bakal pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) jalur perseorangan atau independen, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa, Selasa (9/7/2024) malam. Dukungan masyarakat pasangan Tuntas-Djayendra dinyatakan belum penuhi syarat.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan pasangan Tuntas-Djayendra mengumpulkan dukungan masyarakat yang telah diinput di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) sebanyak 54.425 orang. Berdasarkan hasil proses verfak, dukungan masyarakat pasangan Tuntas-Djayendra yang memenuhi syarat sebanyak 22.895 orang atau sekitar 44,99 persen.

“Dukungan masyarakat pasangan Tuntas-Djayendra belum memenuhi syarat pencalonan yakni sebanyak 50.894 orang yang tersebar minimal di tujuh kecamatan. Jadi, kekurangan dukungan masyarakat untuk memenuhi minimal syarat dukungan masyarakat sebanyak 27.999 orang,” kata dia, Rabu (10/7/2024)

Menurut Bambang, pasangan Tuntas-Djayendra diberi kesempatan untuk memperbaiki data dukungan masyarakat pada 13-17 Juli. Mereka wajib menyerahkan dukungan masyarakat minimal sebanyak 27.999 orang untuk memenuhi syarat pencalonan jalur perseorangan.

Data dukungan masyarakat tersebut bakal kembali diverifikasi faktual oleh petugas verifikator di masing-masing desa/kelurahan. “Tahapan jalur perseorangan mengacu pada PKPU No. 8/2024. Kami akan menunggu hingga masa perbaikan dukungan masyarakat dalam verfak pada 13 Juli-17 Juli,” papar dia.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa, Anas, mengatakan tim pemenangan dan relawan tetap solid dalam mencari dukungan masyarakat. Mereka bakal bergerak cepat menghimpun dan mengumpulkan dukungan masyarakat yang tersebar di 12 kecamatan di Sukoharjo. Pengumpulan dukungan masyarakat tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan melainkan hingga pelosok pedesaan.

Tim pemenangan pasangan Tuntas-Djayendra menargetkan mengumpulkan 20.000-25.000 fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) saat masa perbaikan dukungan masyarakat dalam perbaikan verfak. “Proses verfak dukungan masyarakat menjadi penentu lolos atau tidak bakal cabup-cawabup jalur perseorangan. Kami berusaha semaksimal mungkin mengumpulkan dukungan masyarakat,” ujar dia.create by Dony Maryono