MII – Surabaya – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Timur akan hadir dengan nuansa berbeda. Tak hanya menjadi ajang adaptasi bagi murid baru, MPLS tahun ini juga dijadikan momentum penguatan budaya sekolah sehat, berintegritas, dan bebas perundungan bagi lebih dari 618 ribu peserta didik baru SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur.

Pelaksanaan MPLS serentak dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 13 Juli 2026. Pembukaan tingkat provinsi akan dipusatkan di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang, dan diikuti secara daring oleh sekolah-sekolah lain di berbagai daerah. Salah satu agenda yang menjadi sorotan adalah Deklarasi Anti Rokok dan Rokok Elektrik di Lingkungan Sekolah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman bagi generasi muda.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan MPLS wajib mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Menurutnya, orientasi sekolah tidak lagi sekadar mengenalkan lingkungan belajar, tetapi juga membentuk karakter siswa melalui berbagai materi yang relevan dengan tantangan masa kini.

“MPLS harus menjadi ruang yang menyenangkan bagi peserta didik baru. Tidak boleh ada perpeloncoan, intimidasi, maupun kegiatan yang tidak memiliki nilai edukatif. Kami ingin siswa merasa aman dan nyaman sejak hari pertama masuk sekolah,” kata Aries, Jumat, 10 Juli 2026.

Dalam pelaksanaannya, siswa akan mendapatkan pembekalan mengenai Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, etika bermedia sosial, budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun), serta program Pagi Ceria yang bertujuan menumbuhkan kebiasaan positif sejak awal tahun ajaran. Aries menegaskan, seluruh satuan pendidikan wajib memastikan kegiatan MPLS berfokus pada pengenalan budaya sekolah, sistem pembelajaran, tata tertib, hingga fasilitas pendidikan yang tersedia. “Orientasi sekolah bukan untuk memberi tekanan kepada murid baru, melainkan membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru. Karena itu semua kegiatan harus edukatif, ramah anak, dan membangun karakter,” tegasnya.

Dinas Pendidikan juga melarang keras praktik perpeloncoan, pungutan biaya, maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai pendidikan. Seluruh kegiatan harus berada di bawah tanggung jawab guru, sementara OSIS dan kakak kelas hanya berfungsi sebagai pendamping. Untuk memperkuat perlindungan peserta didik baru, sekolah diminta menyediakan saluran pengaduan yang aman dan memperketat pengawasan selama MPLS berlangsung. Materi anti-bullying juga diwajibkan masuk dalam rangkaian kegiatan agar siswa memahami pentingnya menghargai perbedaan dan membangun lingkungan belajar yang nyaman. “OSIS harus menjadi teladan. Tidak ada lagi budaya perpeloncoan. Yang perlu dikembangkan adalah kegiatan kolaboratif, penguatan karakter, dan semangat saling menghormati antarsiswa,” ujar Aries.

Di tengah persiapan MPLS, Dinas Pendidikan Jawa Timur masih menghadapi tantangan pemerataan jumlah peserta didik pasca Seleksi Penerimaan Murid Baru ( SPMB ). Sejumlah sekolah di beberapa daerah, seperti Madura, Ponorogo, Situbondo, Bondowoso, Lamongan, Madiun, Magetan, dan Lumajang, masih mengalami kekurangan murid.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dindik Jatim menyiapkan skema penyaluran calon murid ke sekolah yang masih memiliki daya tampung, termasuk sekolah swasta dan satuan pendidikan di bawah kementerian lain. “Kami memastikan tidak ada calon murid yang kehilangan kesempatan mendapatkan layanan pendidikan. Semua akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki kapasitas, baik negeri maupun swasta,” pungkas Aries.

Dengan pendekatan baru yang lebih menekankan kesehatan, integritas, dan pencegahan perundungan, MPLS 2026 diharapkan menjadi langkah awal yang positif bagi ratusan ribu siswa dalam memulai perjalanan pendidikan mereka di jenjang menengah. create by Abdul Ghofar