MII – Depok – Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina terancam diberhentikan imbas kasus manipulasi nilai rapor 51 siswa lulusan sekolah tersebut. Selain Nenden, ada delapan guru lain di SMPN 19 Depok yang juga terancam diberhentikan akibat kasus ini.
“Guru honorer yang harus diberhentikan ada tiga orang, kalau enggak salah (totalnya) sembilan orang termasuk kepala sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Siti Chaerijah saat dikonfirmasi, Minggu (4/8/2024). Siti mengungkapkan, ancaman sanksi sembilan tenaga pendidik ini berdasar pada rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Siti mengatakan, sanksi pemberhentian ini direkomendasikan langsung oleh Itjen Kemendikbud Ristek. “(Putusan ini) berdasarkan rekomendasi Itjen Kemendikbud, ada hukuman berat, hukuman ringan, dan ada yang harus diberhentikan,” ujar Siti.
Namun, keputusan terkait sanksi tersebut masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
“Kita menyerahkan ke Inspektorat Daerah dan BKPSDM. Jadi nanti yang memberikan sanski atau hukuman (kepada pihak berkait) ya BKPSDM,” tutur Siti.
Sebelumnya, sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok dianulir atau gagal masuk SMA Negeri karena dugaan manipulasi nilai rapor. Hal ini diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-rapor yang dipegang Itjen Kemdikbudristek.
“Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya. Ternyata, nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah,” ucap Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi mediainformasiindonesia.com, Selasa (16/7/2024).
Puluhan siswa yang dianulir ini berasal dari satu sekolah yang sama yaitu SMPN 19 Depok dan tersebar di delapan SMA Negeri.
“Kemarin di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ya kita anulir yang 51 orang ini. Dan 51 CPD tersebar di delapan sekolah di SMA Negeri di Depok,” terang Ade. Terpisah, Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui insiden itu terjadi di sekolahnya. “Ya ini memang suatu kesalahan dan kami sudah akui. Dan kami sudah ikuti prosesnya,” ucap Nenden.create by Raju




