MII – Bogor – Berdasarkan Investigasi oleh wartawan mediainformasiindonesia.com., pada tanggal 14 Agustus 2024,pada saat interview kepada salah satu pelaksana dari PT.Mega Kreasi Bersinar di bogor.bahwa diduga telah terjadi kejanggalan dalam penilaian terhadap peserta lelang dengan NO Lelang 32235601,bahwa dari awal POKJA 5 telah mengundang PT.Mega Kreasi Bersinar untuk menghadiri Klarifikasi Adminitrasi,Kualisi,Teknis dan harga terhadap Tender.

Akan tetapi Mengapa pada saat interview selanjut nya tidak ada undangan dan mengapa tiba -tiba dari POKJA 5 mengkonfirmasi bahwa PT.Mega Kreasi Bersinar di infokan melalui E mail Resmi Dari POKJA 5 ke PT.Mega Kreasi Bersinar bahwa untuk Lelang Tender tersebut dimenangkan oleh CV.Fajar Pramata,dengan Alasan bahwa peralatan dari PT. Mega Kreasi Bersinar kurang memenuhi syarat,dan dari pihak PT.Mega Kreasi Bersinar Bersedia bila diadakan pengecekan terhadap peralatan kerja yg dimiliki.dan apa bila dari Analisa Awal dari Team POKJA 5 sudah menganilasa secara Data pengajuan Tender Tersebut pada saat awal pengajuan mengapa dari PT.Mega Kreasi Bersinar di undang untuk menghadiri Klarifikasi Adminitrasi,Kualisi,Teknis dan harga terhadap Tender tersebut.bila memang sudah di ketahui bahwa secara peralatan tidak memenuhi syarat.

Kami berharap kepada POKJA 5 dapat melalukakan verifikasi kembali terhapad Lelang tender tersebut dapat di telaah dengan baik untuk standarisasi,persyaratan terhadap lelang tender tersebut.

Dan dengan ada nya info ini kami selaku jurnalist mediainformasiindonesia akan melakukan Konfirmasi kepada POKJA 5 Pemkab Bogor dikarenakan disini kami merasa ada kejanggalan untuk pemenang lelang tender tersebut.create by Gugun Suhendar