MII – Bogor – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mengungkapkan, kasus kekerasan pada anak di Kota Hujan pada tahun 2024 ini meningkat tajam.
Bahkan, Komisioner KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah menegaskan per bulan Mei 2024, pihaknya menerima laporan kasus kekerasan tak senonoh pada anak, setara dengan laporan satu tahun pada 2023 lalu.
“Kekerasan pada anak di Kota Bogor meningkat tajam, dan saat ini angkanya 22 kasus, kalau tahun 2023 itu 15 kasus,” tutur Dede kepada wartawan,Kamis (12/9/2024).
Dede mengungkapkan angka tersebut dihitung dari satu laporan yang masuk ke KPAID, sementara, kata Dede, dalam satu laporan itu biasanya ada 2 sampe 5 korban yang menjadi korban kekerasan tak senonoh pada anak.
Oleh karena itu, Komisioner KPAID Kota Bogor itu meminta kepada satuan pendidikan atau sekolah-sekolah yang ada di Kota Hujan ini untuk segera melakukan beberapa langkah strategis dalam mengatasi kekerasan tak senonoh pada anak.
Kenapa sekolah, lanjut Dede, sebab menurutnya sekolah ataupun satuan pendidikan adalah tempat paling sentral untuk penanaman karakter dan moral para siswa.
Adapun untuk beberapa langkah tersebut, Dede mengungkapkan setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan oleh tiap-tiap satuan pendidikan yang ada di Kota Bogor.
Pertama rutin memberikan edukasi kepada para siswa tentang bahaya kekerasan tak senonoh, khususnya pada anak, Ia menyebut minimal dalam satu minggu dilaksanakan satu kali.“Kami meminta edukasi tersebut menjadi program yang bersifat berkelanjutan,” jelasnya.
Sebab menurutnya, jika hanya mengandalkan pihak ketiga untuk memberikan edukasi tentang kekerasan, kurang efektif.create by Gugun Suhendar




