MII – Parung Panjang – Seorang pria ditangkap warga usai kepergok melakukan perbuatan terlarang di Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Perbuatan terlarang yang dilakukan pria mengenakan kaos putih itu, yakni mencuri tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram atau tabung gas untuk warga miskin di salah satu warung kelontong.Pemilik warung, Siti Aisah mengatakan, modus yang digunakan pelaku pencurian ini berpura membeli gas di warungnya.

Saat itu, kata dia, pelaku pencurian ini datang ke warung tanpa membawa tabung kosong. Kemudian meminta empat tabung elpiji untuk warga miskin itu.“Alasanya pelaku ini punya warung nasi Padang di depan,” katanya kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).

Awalanya ia tak curiga, namun saat hendak menutup pintu warung, tiba-tiba pelaku pencurian langsung melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor Honda.Siti mengejar pelaku dan meneriakinya maling. Pelaku akhirnya tertangkap warga tak jauh dari warung miliknya. “Belum bayar langsung pergi, dikejar dan ketangkap warga ,” tukasnya.create by Marsuf Sakera