MII – Bogor – Petugas Polsek Jasinga,Polres Bogor, meringkus sindikat curanmor. Ada dua tersangka yang ditangkap polisi, yakni berinisial SW dan UT.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat perihal pencurian sepeda motor di Kampung Baru, Desa Curug, Kecamatan Jasinga.
Polsek Jasinga kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku di tempat persembunyiannya. “Dua orang kami tangkap,” katanya kepada wartawan Minggu (22/9/2024).
Budi memaparkan, dari tangan sindikat curanmor itu polisi menyita satu unit kendaraan roda dua, satu buat kunci leter T dan tiga anak maya kunci leter T.
Adapun pelaku kini ditahan di mapolsek Jasinga. Iapun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada perihal aksi curanmor.Kapolsek Jasinga mengingatkan agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir sepeda motor.create by Gugun Suhendar




