MII – Bogor –  Pembanguan gudang pabrik di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor ditolak warga Cluster Madani.

Aksi penolakan warga Gunungsindur itupun sempat memanas. Terbaru, gerombolan orang yang diduga membekingi proyek tersebut melakukan dugaan aksi premanisme.

Mereka Mengancam warga dan merusak spanduk penolakan yang dipasang oleh warga di Cluster Madani, Gunungsindur.

Aksi dugaan premanisme mengatasnamakan warga pribumi itu viral di media sosial. Sehari berselang video viral, polisi menangkap gerombolan tersebut.

Pasca penangkapan gerombolan pria yang melakukan aksi dugaan premanisme dan perusakan, suasana pembangunan gudang pabrik yang ditolak warga itu masih tetap berjalan normal.

Penelusuran wartawan , proyek pembangunan gudang pabrik tersebut berlokasi di Desa Curug. Akses masuk menuju bangunan gudang tersebut melintasi Cluster Madani.

Di lokasi pembanguan terpantau sejumlah pekerja melakukan aktivitas pengerjaan proyek. Nampak di pintu masuk proyek tersebut juga terdapat spanduk bertuliskan proyek tersebut sudah mengantongi PBG yang dulu disebut IMB.

Kasi Trantib Kecamatan Gunungsindur, Sugiharto mengatakan, sebelum terjadinya aksi premanisme tersebut, dirinya sudah menerima laporan penolakan dari warga yang bermukim di Cluster Madani. “Ke kami ada pengaduan dari forum diskusi Cendikia Madani,” katanya kepada wartawan.

Sementara itu untuk PBG, saat dilakukan pengecekan oleh Unit Satpol PP kecamatan Gunungsindur sudah ada.

“Jadi mereka ada alasan hukum untuk mendirikan bangunan. Jadi kami tidak bisa melarang pembangunan,” paparnya.wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada pelaksana proyek pembangunan gudang tersebut.create by Marsuf Sakera