MII – Bandung – Merespon KONFIRMASI awak Media terkait dugaan adanya pembagian fee kegiatan di lingkungan Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Pihak dinas menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Melalui klarifikasi resmi yang disampaikan kepada awak MII Oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Bidang PSMK, Asep Suryadi, menegaskan bahwa tidak pernah ada praktik pembagian fee kepada pihak mana pun dalam bentuk apa pun.
“Kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ada kegiatan yang mengarah pada pembagian fee seperti yang diberitakan. Semua proses kegiatan di lingkungan Bidang PSMK telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Asep Suryadi saat dimintai klarifikasi, senin 10 november 2025
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Bidang PSMK dilaksanakan mengacu pada aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik dari sisi administrasi maupun teknis.
“Kami selalu berpedoman pada aturan perundang-undangan, khususnya ketentuan mengenai pengelolaan keuangan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik. Tidak ada dasar hukum apa pun yang memperbolehkan pembagian fee di luar mekanisme resmi,” tambahnya.
Pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat juga menilai bahwa informasi yang berkembang di masyarakat perlu diklarifikasi agar tidak liar serta menimbulkan kesan negatif terhadap ASN yang selama ini telah bekerja dengan integritas tinggi khususnya di lingkungan disdik Jabar.
“Bapak Asep merupakan ASN yang selama ini dikenal berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Kami mendukung penuh upaya transparansi dan akuntabilitas di setiap bidang, termasuk di Bidang PSMK,” ungkap salah satu pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Jabar.
Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam pelaksanaan seluruh program pendidikan, serta mengapresiasi peran media dalam menjalankan fungsi Sosial Kontrolnya dalam menyampaikan informasi yang berimbang berdasarkan data dan fakta.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, selama dilakukan dengan data dan fakta yang benar. Prinsip kami adalah bekerja jujur, akuntabel, dan sesuai aturan,” tutup Asep.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berharap informasi yang berkembang lewat pemberitaan di masyarakat dapat diluruskan serta masyarakat dapat memberikan penilaian sesuai fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. create by Dayan Sihombing




