MII, Bandung,-
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Test of English for International Communication (TOEIC) pada Tahun Anggaran 2024 masih perlu optimalisasi lebih lanjut.
Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap pengelolaan anggaran kegiatan TOEIC yang dilaksanakan dalam subkegiatan Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang Praktik Kerja Lapangan (PKL), khususnya pada objek belanja kursus singkat/pelatihan TOEIC.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan hasil pemeriksaan beserta langkah-langkah tindak lanjutnya kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Dinas Pendidikan.
Dengan demikian, seluruh catatan hasil pemeriksaan BPK RI atas pelaksanaan kegiatan TOEIC Tahun Anggaran 2024 telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai dengan dokumen pendukung sebagai bukti eviden pertanggungjawaban lembaga yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Langkah evaluatif dan pembinaan ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program peningkatan kompetensi bahasa Inggris bagi siswa SMK di Jawa Barat, sehingga tujuan peningkatan daya saing lulusan SMK dapat tercapai secara optimal. (Dayan Sihombing)




