MII – Jakarta – Keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza mendapat perhatian dari Komisi I DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyebut pihaknya akan meminta penjelasan pemerintah terkait dasar dan tujuan keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut.

“Komisi I mencermati secara serius keputusan pemerintah untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bersama sejumlah negara lain,” kata Oleh Soleh. Ia menuturkan Komisi I menghargai setiap inisiatif internasional yang bertujuan menghentikan konflik dan mengurangi penderitaan warga sipil.

Namun, ia mendorong keterlibatan Indonesia harus tetap konsisten dengan politik luar negeri bebas dan aktif. “Keikutsertaan Indonesia harus dilakukan secara hati-hati dan kritis, serta tidak menyimpang dari prinsip konstitusional politik luar negeri kita,” ujarnya. Jumat (23/1/26)

Menurut Oleh Soleh, perdamaian yang sejati tidak dapat dilepaskan dari prinsip keadilan, penghormatan terhadap hukum internasional, serta pemenuhan hak – hak rakyat Palestina, termasuk hak atas kemerdekaan. “Perdamaian tidak boleh dimaknai hanya sebagai gencatan senjata tanpa menyentuh akar konflik yang sesungguhnya,” tegas mantan anggota DPRD Jawa Barat tersebut.

Ia juga menuturkan Indonesia tidak boleh menjadi bagian dari inisiatif yang berpotensi mempertahankan status quo ketidakadilan atau digunakan sebagai legitimasi kepentingan politik sepihak.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya konsistensi Indonesia dalam mendukung solusi dua negara ( two – state solution ) serta peran sentral Perserikatan Bangsa – Bangsa ( PBB ) dalam penyelesaian konflik Palestina – Israel. “Peran Indonesia harus independen dan bermakna, bukan sekadar simbolik, serta tetap sejalan dengan sikap resmi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan,” ujarnya. create by Yulianto