MII – Jakarta – Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace ( BoP ) tidak disertai kewajiban pembayaran iuran sebesar US$ 1 miliar, sebagaimana isu yang sempat beredar di publik. Ia menegaskan seluruh negara yang diundang menjadi anggota Board of Peace secara otomatis memperoleh status keanggotaan selama tiga tahun tanpa biaya.
“Tidak ada iuran. Semua negara yang diundang itu entitled menjadi anggota selama tiga tahun,” ujar Sugiono. Sugiono menjelaskan langkah Indonesia bergabung dalam Board of Peace merupakan implementasi kebijakan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peran aktif Indonesia dalam diplomasi perdamaian global.
Menurutnya, Board of Peace dibentuk sebagai mekanisme internasional untuk merespons situasi kemanusiaan di Gaza dan Palestina, termasuk upaya penghentian kekerasan dan rekonstruksi wilayah terdampak konflik. “Pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, khususnya Palestina,” jelas Sugiono.
Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan m Indonesia memandang Board of Peace bukan sebagai solusi final konflik Palestina, melainkan sebagai langkah sementara yang didukung Dewan Keamanan PBB. “Indonesia memandang Dewan Perdamaian bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai mekanisme sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di Jalur Gaza,” ungkap Vahd. create by Yulianto




