MII – Kabupaten Bandung – Pantauan wartawan saat melintasi Jalan Raya Moh. Toha, Kabupaten Bandung, mendapati kepulan asap tebal berwarna cokelat kehitaman keluar dari cerobong pabrik PT Hakatex yang berlokasi di Jalan Moh. Toha KM 5,6. Asap tersebut terlihat berlangsung selama lebih dari satu setengah menit dan menimbulkan dugaan pencemaran udara.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, awak media berupaya meminta klarifikasi langsung kepada pihak perusahaan terkait fenomena tersebut. Setibanya di lokasi pabrik PT Hakatex, wartawan diterima oleh petugas keamanan ( security ).
Setelah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, pihak security meminta nomor kontak wartawan untuk diteruskan kepada bagian Human Resources Development ( HRD ).
Pada Jumat, 30 Januari 2026, wartawan kemudian dihubungi oleh perwakilan perusahaan, Bapak Slamet Wiyono dari pihak HRD. Dalam komunikasi tersebut, wartawan diundang untuk datang kembali ke pabrik pada keesokan harinya, Sabtu, 31 Januari 2026, pukul 13.30 WIB.
Namun, setelah wartawan hadir dan menunggu cukup lama di lokasi, pihak HRD yang mengundang tidak kunjung menemui awak media. Pihak perusahaan hanya mendelegasikan seorang karyawan teknisi bernama Agan untuk memberikan penjelasan terkait keluarnya asap dari cerobong pabrik.
Dalam keterangannya, teknisi PT Hakatex menjelaskan bahwa asap tebal berwarna cokelat kehitaman tersebut berkaitan dengan sistem kerja mesin boiler. Mesin boiler beroperasi secara otomatis mengikuti kebutuhan tekanan dan beban produksi. Apabila tekanan telah mencapai batas tertentu, mesin akan berhenti dan berada dalam kondisi siaga ( standby ). Sebaliknya, ketika tekanan menurun, mesin akan kembali beroperasi secara otomatis.
Ia mengibaratkan sistem tersebut seperti kendaraan bermotor ( Mobil ), di mana penggunaan gas disesuaikan dengan kondisi jalan. Ketika kebutuhan meningkat, mesin bekerja lebih keras, dan saat kondisi stabil, kinerja mesin akan diturunkan secara otomatis.
Selain faktor sistem mesin, teknisi juga menyoroti kualitas bahan bakar batu bara sebagai faktor penting dalam proses pembakaran. Batu bara yang ideal memiliki nilai kalor sekitar 6.000 hingga 7.000 kkal karena menghasilkan panas yang lebih stabil dan pembakaran yang lebih baik. Perusahaan, menurutnya, berupaya menggunakan batu bara dengan spesifikasi tersebut.
Namun demikian, kualitas batu bara yang diterima tidak selalu dapat dipastikan sepenuhnya sesuai spesifikasi awal. Pengujian laboratorium membutuhkan waktu, sementara batu bara umumnya langsung digunakan untuk kebutuhan operasional. Pemeriksaan awal yang dilakukan di lapangan biasanya bersifat visual. Apabila dalam proses pembakaran ditemukan kendala, barulah perusahaan mengambil sampel dan mengajukan komplain kepada pemasok.
Teknisi juga menjelaskan bahwa proses distribusi batu bara berpotensi memengaruhi kualitas bahan bakar. Batu bara disimpan di stockpile pemasok, dimuat menggunakan alat berat, lalu dikirim menggunakan kapal tongkang terbuka tanpa penutup. Kondisi tersebut memungkinkan batu bara terkena hujan selama pengangkutan, sehingga kadar air meningkat dan memengaruhi hasil pembakaran.
Berdasarkan penjelasan tersebut, pihak pabrik menyimpulkan bahwa munculnya asap tebal tidak hanya dipengaruhi oleh pengoperasian mesin boiler, tetapi juga oleh kualitas, kondisi, serta proses penyimpanan dan pengangkutan batu bara sebelum digunakan.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa permasalahan ini perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak dapat disimpulkan dari satu sisi saja. Faktor cuaca dan kondisi tertentu juga dapat memengaruhi kualitas bahan baku maupun proses produksi. Oleh karena itu, setiap bahan baku yang diterima akan diamati dan dievaluasi secara bertahap. Jika ditemukan ketidaksesuaian, perusahaan akan melakukan konfirmasi dan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Terkait emisi udara, pihak pabrik menyatakan bahwa operasional perusahaan telah mengacu pada peraturan perundang-undangan dan standar lingkungan yang berlaku, termasuk penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001. Tidak semua asap yang terlihat, menurut mereka, dapat langsung dikategorikan sebagai pencemaran lingkungan. Penilaian pencemaran harus didasarkan pada hasil pengukuran emisi dan dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan dalam regulasi lingkungan hidup.
Sebagai bentuk kepatuhan, pengujian emisi dilakukan secara berkala setiap enam bulan oleh pihak ketiga yang independen, dan hasilnya dilaporkan kepada instansi lingkungan hidup terkait. Selain itu, pengelolaan limbah cair juga dilakukan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Pihak PT Hakatex menyatakan terbuka untuk memberikan penjelasan teknis maupun tertulis apabila terdapat dugaan permasalahan lingkungan. Kehadiran pihak pengawas dan media dipandang sebagai bagian dari fungsi pengawasan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan perusahaan. create by Dayan Sihombing
Diduga Cemari Lingkungan, Asap Tebal dari Cerobong PT Hakatex Patut Jadi Sorotan Pemkab Bandung Dan Dinas LH Jabar.
Tim Redaksi




