MII – Gresik – Seorang remaja asal Kabupaten Jombang, WA (17), dibekuk polisi usai dilaporkan mengisi saldo uang digital menggunakan uang palsu di sebuah toko di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kapolsek Manyar Iptu M Gifari Syarifuddin mengatakan, WA melakukan top up saldo sebesar Rp400 ribu di toko milik Muzayyanah. Namun, uang yang diberikan remaja itu ternyata mainan yang dibeli secara online. “Tersangka memiliki 43 lembar uang palsu yang dibeli secara online. Korban curiga dengan bentuk uang yang janggal dan kemudian membuat laporan polisi,” kata Iptu Gifari, Kamis 18 Juni 2026.
Dari hasil pemeriksaan petugas, memang benar bahwa pecahan uang yang digunakan WA adalah palsu. Remaja itu pun langsung dibekuk oleh petugas unit reskrim di sebuah kost di Desa Yosowilangun, Manyar, Gresik. “Tersangka mengakui memakai uang palsu. Setelah kami interogasi, pelaku menjelaskan bahwa mendapat uang tersebut dari aplikasi jual beli online yang menjual uang mainan” terangnya.
Saat digeledah, petugas juga menemukan 46 lembar uang palsu yang disimpan di tempat kost pelaku. Dengan rincian masing-masing 23 pecahan 100 ribu, dan 23 pecahan 50 ribu. “Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. create by Abdul Ghofar




