MII – Gresik – Seleksi Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) Tahun Ajaran 2026 / 2027 di Kabupaten Gresik telah selesai dilaksanakan. Dinas Pendidikan ( Dispendik ) Gresik menyebut SPMB tahun ini berjalan relatif tanpa kendala. Kepala Dispendik Gresik, S. Hariyanto menyampaikan, bahwa seluruh tahapan SPMB 2026 mengacu pada Peraturan Bupati Gresik dan Petunjuk Teknis ( Juknis ) yang berlaku. Pihaknya bakal terus menyempurnakan pelaksanaannya di tahun depan. “Alhamdulillah pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar tanpa kendala server. Berbagai masukan dari masyarakat juga menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan di masa mendatang,” ungkapnya, Kamis 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan, dalam proses seleksi jalur prestasi akademik, nonakademik, maupun tahfidz, Dispendik melibatkan tim independen. Itu dilakukan untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif dan profesional. “Penilaian dilakukan oleh tim yang kompeten berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Sekretaris Dispendik Gresik, Herawan Eka Kusuma menjelaskan, pada jalur Prestasi Non Akademik, mekanisme penilaian mengacu pada komposisi 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai prestasi yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat sesuai ketentuan juknis. Setiap satuan pendidikan memiliki kuota penerimaan yang telah ditetapkan. Proses seleksinya pun dilakukan berdasarkan pemeringkatan nilai akhir seluruh peserta yang mendaftar pada jalur tersebut.
“Hasil seleksi ditentukan berdasarkan nilai dan peringkat peserta sesuai kuota yang tersedia. Seluruh data dan proses penilaian dapat ditelusuri serta diverifikasi,” kata Herawan. Sementara itu, perwakilan Tim Penilai SPMB Jalur Prestasi, Dandik Suwandi menjelaskan bahwa proses verifikasi dan penilaian dilakukan berdasarkan dokumen yang diunggah peserta ke dalam sistem, dan mengacu penuh pada juknis.
Selain itu, penilaian prestasi juga tetap mempertimbangkan berbagai aspek. Seperti penyelenggara kegiatan, jenjang kompetisi, legalitas sertifikat, hingga kategori prestasi. Ia menerangkan, terdapat perbedaan bobot nilai antara prestasi dari kompetisi yang diselenggarakan pemerintah, dengan yang diselenggarakan pihak non – pemerintah. Nilai prestasi lalu diakumulasikan dengan nilai rapor sesuai formula penilaian yang berlaku. “Kami juga memperhatikan legalitas dokumen yang diunggah. Seluruh peserta dinilai menggunakan indikator yang sama sehingga proses seleksi berlangsung secara adil dan objektif,” tandasnya. cretate by Basuki Rahmad




