MII – Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meninjau langsung TPST dan TPA Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, untuk memastikan pengelolaan sampah optimal sekaligus mendorong pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA. Di TPST, Pemkab terus memperkuat pengolahan dengan penambahan unit Refuse Derived Fuel ( RDF ). Kapasitas eksisting TPST saat ini mencapai 20 ton per hari.

Pengembangan RDF ditargetkan mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Tujuannya menekan residu yang dibuang ke TPA. Pengelolaan TPST juga diperkuat melalui kerja sama dengan PT Tata Bumi Adilimbah. MoU ditandatangani Maret 2026 sebagai langkah sistem pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.

Di TPA Tambakrigadung, Pemkab menerapkan konsep controlled landfill.Upayanya berupa covering tanah secara rutin di area landfill untuk menjaga lingkungan dan mengendalikan dampak pemrosesan akhir. “Yang paling penting adalah bagaimana sampah yang masuk ke TPA terus kita kurangi. Karena itu, penguatan TPST, pemanfaatan RDF, serta pembenahan TPA harus jalan bareng kesadaran masyarakat memilah sampah dari sumbernya,” tegas Bupati Yes, sapaan akrabnya.

Pemkab Lamongan berkomitmen memperkuat pengelolaan sampah secara bertahap. Strateginya melalui peningkatan kapasitas, optimalisasi kemitraan, dan pembenahan infrastruktur TPA. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan. create by Basuki Rahmad