MII – Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, dalam Upacara Hari Pengayoman ke – 81 Tingkat Jawa Barat, yang dilaksanakan di Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat, pada 19 Agustus 2026.
Ayep Zaki melalui akun media sosial pribadi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja sama yang harmonis, antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi. Ia pun menyebutkan bahwa Kota Sukabumi menjadi satu – satunya peraih penghargaan pada kategori harmonisasi Perda dan Perwal. “Kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi, melayani masyarakat dengan paripurna,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah, yang ikut menghadiri acara, menyebutkan penghargaan ini merupakan apresiasi atas kontribusi positif Pemerintah Kota Sukabumi terhadap upaya harmonisasi Perda dan Perwal. “Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat,” ucapnya.
Harmonisasi Perda dan Perwal adalah proses penyelarasan, dan pematangan konsepsi Peraturan Daerah agar aturan yang dihasilkan tetap sejalan dengan undang – undang maupun peraturan pemerintah pusat. Hari Pengayoman yang dirayakan setiap tanggal 19 Agustus, merupakan momen untuk memperingati hari lahir Kementerian Hukum. Peringatan Hari Pengayoman tahun ini mengusung tema ““Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”. create by Muhamad Ridwan




