MII – Surabaya – Nasib pilu dialami oleh MAD (28), perempuan yang berdomisili di Gayung Kebon Sari, Gayungan. Sekretaris itu jadi korban kekerasan seksual oleh SSY (64), pemilik restoran makanan Korea di Surabaya. MAD bercerita bagaimana kasus yang menimpanya itu terjadi. Hingga dia berhasil meloloskan diri dari sandera warga negara asing ( WNA ) asal Korea Selatan yang tinggal di Perumahan Graha Family Blok O, Wiyung itu.
Berawal dari tanggal 12 Maret 2026 mulai pukul 20.00, pelaku kedatangan teman sesama warga Korea yang tinggal di Jember. Mereka kemudian menggelar pesta miras di resto yang sudah dalam posisi tutup itu. “Itu minum mulai pukul 8 malam, sampai dinihari tanggal 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran. Banyak saksinya, anak – anak resto yang tau saya menabrak pintu, menabrak meja, sampai muntah-muntah di kamar mandi,” katanya, Rabu, 19 Agustus 2026.
Disaat mau pulang, korban mengira bakal bisa pulang ke kos seperti biasanya. Ternyata pelaku ini sudah mempunyai rencana lain. Dia membawa mobil dan ada sopir, tapi malam itu pelaku gak mau naik mobil. Ia mau naik mobilnya teman Koreanya yang dari Jember itu. “Dengan tanpa ada rasa curiga, karena memang sebelumnya tidak pernah terjadi hal apapun pada saya, saya ikut dia pakai mobil temannya itu. Mobilnya dia ditinggal di resto,” lanjutnya.
Dalam mobil itu hanya ada tiga orang. Mereka kemudian Hotel Harris karena teman Korea pelaku ini menginap di sana. Dengan posisi dibawah alkohol, dan korban setengah sadar tapi tidak berdaya, korban mendengar pelaku ingin minum lagi. Karena waktu itu Bulan Puasa, teman pelaku bilang kalau minuman di Hotel Harris itu tidak bisa. Akhirnya, pelaku minta diantar ke Vasa Hotel. Ketika di Vasa Hotel, dia bilang kalau di atas itu banyak teman-temannya Korea juga yang sedang menginap. “Waktu itu saya sudah gak kuat rasanya mau pingsan. Lalu naik ke atas masuk ke dalam hotel dengan membawa dokumen – dokumennya pelaku. Ternyata di hotel itu gak ada siapa – siapa,” imbuhnya.
Disaat korban sudah tidak memliki daya, korban merasa pelaku memegang kedua bahunya, terus mendorong tubuh perempuan itu ke kasur. Ketika korban hendak bangkit, dia malah ditampar, dijambak. “Dia marah mengancam pecat saya, gaji tidak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. Karena kondisi saya dibawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu,” ungkapnya.
Setelah kejadian malam kelam itu, keesokan paginya korban bangun dan dibuat kaget setelah melihat tangan pelaku ada di perutnya. Kondisi keduanya juga telanjang. Karena ketakutan, korban kemudian mencari pakaiannya lalu mengenakannya di kamar mandi. “Setelah saya pakai baju, pas balik itu dia sudah berdiri dengan telanjang. Dia kemudian mengancam saya kalau bilang-bilang keluarga saya bakal dihabisi sama tukang pukul, gaji gak dikeluarkan, dan anak-anak resto dibuat sengsara,” urainya.
Korban juga dipaksa menerima uang Rp 500 ribu. Kalau menolak, ancamannya masih sama: gak keluargaku bakal dihabisi dengan tukang pukul, dan teman-temannya dibuat sengsara. Dia terpaksa menerima lalu pulang ke kosnya. Sementara pelaku balik ke restoran dengan jalan kaki dari Vasa Hotel. Setelah kejadian awal itu, korban mulai sering dipanggil ke ruangannya saat di resto. Di dalam ruangannya itu ada satu bilik kamar, disitu dia sering cium dan peluk korban. “Dengan ancaman yang sama. Saya takut. Lalu pada 21 Mei 2026, dia kembali mengancam saya dengan ancaman yang sama, agar mau tinggal di rumahnya. Waktu itu dia bilang kalau di sana ada ARTnya,” ungkapnya.
Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku. Ketika resto sudah tutup, pelaku menjemput korban untuk diajak ke rumahnya yang berada di Perumahan Graha Famili Blok O, Wiyung. Baru pertama tinggal, pemerkosaan itu kembali terulang. Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena dibawah tekanan ancaman,” terangnya.
Pemerkosaan itu dilakukan berulang hingga 21 Mei 2026. Bahkan korban tak mengerti sudah berapa kali ia disetubuhi tiap malam, dan diawali dengan dicekoki miras. Korban kemudian sedikit bisa bernapas lega, sejak 21 Mei sampai 2 Juni pelaku meninggalkan Indonesia dan pergi ke Korea. “Waktu dia di Korea, kalau saya belum pulang itu langsung dichat ditanya dimana. Kalau gak cepet pulang keluarga saya mau dikirimi tukang pukul. Lalu 2 Juni sampai 24 Juli dia kembali lagi ke Indonesia. 24 Juli itu dia datang ke resto,” cetusnya.
Kepulangan pelaku rupanya malapetaka bagi korban. Malamnya, rutinitas menyimpang itu kembali dilakukan: mencekoki korban miras lalu diperkosa. Hal berulang itu dilakukan hingga tanggal 26 Juli itu. Sebenarnya korban bisa saja kabur. Tapi pertimbangannya sangat banyak: orangtua diancam akan dikirimi tukang pukul, nasib rekan-rekannya dibuat sengsara, gaji tidak dikeluarkan, hingga pemecatan tanpa ada surat peringatan. Itulah beban yang membuat korban mengurungkan niat kabur. “Lalu tanggal 27 Juli, dia mau melakukan hal yang sama, tapi saya berani melawan, saya tolak. Tanggal 28 saya kembali dicekoki 7 gelas wine Plaga. Saya kemudian pura-pura mabuk, saya marah-marah. Akhirnya saya bertengkar sama dia,” ujarnya.
Rasa jengah yang sudah memuncak itulah menciptakan jalan bagi korban untuk lolos dari cengkeraman pelaku. Karena pertengkaran itu, korban kemudian bisa ke kamar yang disediakan. Itu baru pertama kali dia ke kamarnya sendiri. Sebelumnya saban hari tidur di kamar pelaku. “Waktu di kamer, kemudian saya telfon menejer resto. Saya minta tolong karena saya sudah gak luat diginikan. Mereka belum tau kalau saya disetubuhi berkali – kali. Akhirnya 3 orang datang, kunci pintu utama dan gerbang saya minta tolong ambilin ke ART,” urainya.
Setelah melihat tiga orang datang, kunci yang diminta dari ART berinsial SUF (24) asal Ponco Kusumo, Kabupaten Malang yang juga korban itu kemudian dilempar melalui jendela. Mereka berhasil membuka gerbang dan pintu utama. “Mereka masuk, gedor kamar Pak Son, pelaku keluar dan kayaknya masih mabuk. Terus saya dan ART diambil dan diselamatkan Saya sudah mau bunuh diri waktu itu, sampai kapan saya sayang sama anak-anak, tapi saya juga harus sayang sama diri saya,” pungkasnya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, ada dua laporan yaitu dibuat oleh MAD (28) yang teregister dalam tanda bukti lapor nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026. Kemudian laporan dari asisten rumah tangga ( ART ) berinisial SUF (24) asal Ponco Kusumo, Kabupaten Malang itu teregister dalam nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026. create by Abdul Ghofar




