MII – Gresik – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Gresik membuat konten edukasi bertema Ruang Terbuka Hijau ( RTH ). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Taman Bunderan GKB, Jalan Sumatera, Desa/Kelurahan Randu Agung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Konten edukasi ini disusun dan dilaksanakan langsung oleh tiga orang petugas dari Satpol PP, diantaranya Novi, Rossa, dan Via. Mereka memanfaatkan lokasi taman yang asri sebagai Lokasi Pelaksanaan Sosialisasi agar pesan yang disampaikan lebih bisa di meengerti dan mudah dipahami oleh warga sekitar terutama warga Gresik agar menjadi lebih sadar dalam menjaga, merawat bersama untuk menjaga Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) yang sudah disediakan oleh pihak Pemerintahan / Pemkab Gresik.
Salah satu anggota Satpol PP, Novi, menjelaskan bahwa tujuan utama pembuatan konten ini adalah agar masyarakat memahami dan sadar akan betapa besar manfaat keberadaan Ruang Terbuka Hijau bagi kehidupan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Selain itu, konten ini juga memuat informasi mengenai larangan membuang sampah sembarangan di area RTH, yang telah diatur secara resmi dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ruang Terbuka Hijau.
“Dengan dibuatnya konten edukasi ini, kami berharap masyarakat tahu bahwa Ruang Terbuka Hijau sangat bermanfaat bagi warga sekitar. Selain itu, ada juga himbauan agar tidak membuang sampah sembarangan di area RTH, karena hal ini sudah diatur lewat Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ruang Terbuka Hijau,” ujar Novi.
Tidak hanya membahas tentang RTH, konten yang dibuat juga memuat materi tambahan mengenai penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) dan pengaturan pemasangan reklame.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang lengkap mengenai ketertiban umum dan peraturan daerah yang berlaku di lingkungan Kabupaten Gresik.
Dengan pendekatan yang lebih santai dan informatif melalui konten digital, Satpol PP Kabupaten Gresik berharap pesan – pesan penyuluhan dapat menjangkau lebih luas kalangan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, tertib, dan asri sesuai dengan peraturan yang berlaku. create by Abdul Ghofar




