MII – Bogor – Penggunaan layanan Buy Now Pay Later ( BNPL ) atau paylater di Indonesia terus mengalami peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencatat nilai pembiayaan paylater dari perusahaan pembiayaan mencapai Rp 13,18 triliun pada Mei 2026. Angka tersebut tumbuh 53,78 persen secara tahunan atau year on year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menunjukkan masyarakat semakin banyak menggunakan fasilitas pembayaran secara cicilan untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Kenaikan pada Mei 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada akhir 2023 yang hanya mencapai 4,50 persen dan akhir 2024 sebesar 37,56 persen. Namun, pertumbuhannya masih lebih rendah dibandingkan akhir 2025 yang sempat menyentuh 75,05 persen. Tidak hanya nilai pembiayaan, jumlah fasilitas paylater yang diberikan perusahaan pembiayaan juga terus bertambah. Pada Mei 2026, jumlahnya mencapai 23,99 juta fasilitas atau tumbuh 40,28 persen secara tahunan.

Sebelumnya, pertumbuhan jumlah fasilitas BNPL tercatat sebesar 33,07 persen pada akhir 2024 dan meningkat menjadi 34,39 persen pada akhir 2025. Data tersebut memperlihatkan nilai utang paylater tumbuh lebih cepat dibandingkan pertambahan jumlah fasilitas. Kondisi ini mengindikasikan rata-rata nilai pembiayaan yang digunakan oleh setiap konsumen juga mengalami peningkatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan penggunaan paylater masih didominasi kebutuhan konsumsi. Dari total pembiayaan Rp 13,18 triliun, sekitar Rp 12,26 triliun atau 93,01 persen digunakan untuk pembiayaan konsumtif. Kebutuhan konsumsi tersebut dapat mencakup belanja harian, makanan, pakaian, perangkat elektronik, perjalanan, serta kebutuhan rumah tangga lainnya.

Namun, data OJK tidak secara khusus menyebut seluruh utang tersebut digunakan untuk membeli makanan. Masyarakat perlu mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum menggunakan paylater. Kemudahan bertransaksi dapat berubah menjadi beban keuangan apabila cicilan, bunga, dan biaya keterlambatan tidak diperhitungkan sejak awal. Pengguna juga disarankan membatasi cicilan, membaca ketentuan layanan, dan menghindari penggunaan paylater untuk menutup utang sebelumnya. create by Gunawan Suhendar