MII – Jakarta – Komisi I DPR RI mendorong proses pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, sebagai respons atas terungkapnya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tersebut.

Menurut Oleh Soleh, keterbukaan dalam penanganan kasus menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia menegaskan setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Penegakan hukum yang tegas sangat penting, tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga memastikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas guna memberikan efek jera sekaligus memastikan keadilan bagi korban. Dalam pandangannya, proses hukum yang berjalan secara profesional akan menjadi indikator komitmen aparat dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Komisi I juga mendorong adanya evaluasi internal guna memperkuat sistem pengawasan di lingkungan institusi terkait, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer ( Danpuspom ) Mabes TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap bahwa empat terduga pelaku berasal dari Badan Intelijen Strategis ( Bais ) TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. craete by Yulianto