MII -Lamongan – Polemik dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah di Universitas Islam Lamongan ( Unisla ) senilai Rp 7,7 miliar mencuat lagi. Unisla sebut sudah selesai, sementara Kejari masih telusuri tindak lanjutnya. Wakil Rektor III Unisla Dr. Winarto Eka Wahyudi menegaskan seluruh dana temuan audit Itjen telah dikembalikan ke kas negara dan ke mahasiswa penerima sejak 2023.
“Laporan pengembalian sudah kami sampaikan ke Itjen, LLDIKTI, Polda, Polres, Kejati. Kalau belum selesai, kami tidak mungkin masih dapat kuota KIP Kuliah,” ujarnya. Kasi Intel Kejari Lamongan Erfan Nurcahyo menyebut laporan 2024 sudah dicabut oleh pelapor di Kejari Lamongan dan di laporkan di Kejati Jatim.
Namun pencabutan tidak otomatis menghentikan penelusuran. “Kami akan koordinasi dengan Kejati Jatim dan KPK. Ada rekomendasi Itjen agar temuan tetap ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” kata Erfan. Kasus bermula dari audit Itjen terkait pengelolaan dana bantuan pendidikan mahasiswa kurang mampu. create by Abdul Ghofar




