MII – Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia di Mal Pelayanan Publik ( MPP ) Kota Yogyakarta, Kamis (30/7/26). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pemantauan kualitas pelayanan publik sekaligus sosialisasi Opini Ombudsman kepada pemerintah daerah.
Rombongan Ombudsman RI dipimpin Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra bersama Anggota Ombudsman RI Partono dan diterima langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo. Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung berbagai layanan di MPP serta berdialog dengan petugas maupun masyarakat yang sedang mengakses pelayanan.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra menilai pelayanan di MPP Kota Yogyakarta telah berjalan dengan baik. Meski demikian, ia menyampaikan sejumlah masukan agar pelayanan semakin berkualitas sekaligus memiliki ciri khas yang membedakan Yogyakarta dengan daerah lain.
“Menurut saya MPP Kota Yogyakarta sudah baik. Memang ada beberapa layanan yang perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. Saya juga berharap ada ciri khas, misalnya Hari Berkebaya sehingga pada hari tertentu seluruh petugas mengenakan kebaya sebagai bagian dari Gerakan Nasional Pelayanan Publik sekaligus memperkuat identitas budaya Yogyakarta,” ujarnya.
Selain itu, Rahmadi juga menyoroti kapasitas ruang tunggu yang menurutnya masih dapat ditingkatkan agar masyarakat lebih nyaman saat menunggu antrean pelayanan. Ia berharap kualitas pelayanan publik yang telah baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan mengingat Kota Yogyakarta menjadi tujuan masyarakat dari berbagai daerah, baik wisatawan maupun mahasiswa. “Yogyakarta adalah milik semua masyarakat Indonesia. Banyak orang datang ke Jogja, termasuk mahasiswa dari berbagai daerah. Karena itu kualitas pelayanan publik di sini semoga semakin baik dari waktu ke waktu,” katanya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Partono menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda entry meeting sekaligus pemantauan pelaksanaan pelayanan publik di daerah.
Menurutnya, kehadiran MPP menjadi salah satu perhatian dalam berbagai pembahasan bersama Komisi II DPR RI karena hingga saat ini secara nasional baru terdapat sekitar 313 Mal Pelayanan Publik. “Kami ingin melihat langsung bagaimana pelaksanaan MPP di Kota Yogyakarta. Kami juga mewawancarai masyarakat sebagai pengguna layanan dan hasilnya sangat menggembirakan. Masyarakat mengaku terbantu karena pelayanannya cepat, efisien, transparan, dan terus menghadirkan berbagai inovasi,” ungkap Partono.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Partono menilai berbagai inovasi yang dikembangkan MPP Kota Yogyakarta layak menjadi contoh bagi daerah lain. “Bahkan saya menyampaikan kepada Bapak Wakil Ketua Ombudsman bahwa berbagai inovasi yang dimiliki MPP Kota Yogyakarta layak menjadi role model dan dapat diadopsi oleh daerah-daerah lain di Indonesia,” imbuhnya.
Ia menegaskan, Opini Ombudsman bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, yang paling penting adalah terciptanya pelayanan publik yang mampu memberikan kepuasan, kenyamanan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan berbagai masukan dari Ombudsman RI yang dinilai menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Kunjungan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai rekomendasi dari Ombudsman maupun lembaga pengawas lainnya akan terus kami tindak lanjuti agar pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas,” ujar Hasto.
Ia mengatakan Pemkot Yogya saat ini terus mempercepat transformasi pelayanan publik melalui integrasi data antar lembaga. Salah satu inovasi yang telah berjalan adalah interoperabilitas antara Pengadilan Agama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga perubahan data kependudukan, seperti pembaruan KTP pasca putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap, dapat dilakukan secara otomatis hanya dalam waktu sekitar lima hingga tujuh menit.

Selain itu, Hasto menargetkan integrasi data pelayanan publik dapat mencapai 100 persen pada pertengahan 2027. Upaya tersebut akan diperkuat melalui pengembangan Jogja Smart Service ( JSS ) sebagai embrio sistem layanan digital terpadu atau one single website yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ).
Namun demikian, Hasto menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga harus diiringi perubahan pola pikir aparatur. “Yang saya harapkan bukan sekadar inovasi, tetapi perubahan cara berpikir. Pelayanan cepat harus menjadi budaya kerja. Teknologi memang penting, tetapi yang lebih penting adalah mindset dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. create by Arif Sutrisna




