MII – Surabaya – Berdasarkan penelusuran warrawan, Toko Bagate memilih berkamuflase dengan membuka setengah rolling door berwarna biru kehijauan, tidak memajang miras di etalase, hingga menutupi kulkas dengan kresek hitam.

Melihat tindakan tegas Satpol PP Kota Surabaya yang telah menyegel sejumlah toko miras yang hanya mengantongi izin subdistributor ternyata tidak menyurutkan nyali Toko Bagate.

Padahal, Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian soal subdistributor tegas menyatakan hanya diperbolehkan menjual ke agen seperti restoran atau hotel, tidak dijual secara eceran.

Saat memasuki toko, pembeli disambut oleh dua penjaga yang kurang ramah. Keduanya sama sekali tidak memberikan penjelasan produk, sehingga menyulitkan pembeli dalam memilih jenis miras yang ingin dibeli.

Tidak ramahnya penjaga toko disinyalir dampak dari banyaknya toko minuman keras yang telah disegel sehingga mereka memilih untuk membatasi interaksi dengan pembeli.

Saat ditanya apakah toko buka atau tidak, mengingat kondisi toko yang tidak menampilkan minuman keras, penjaga toko hanya merespons singkat. “Buka, mau beli apa,” cetusnya, Jumat 16 Oktober 2026.

Pembeli kemudian mencoba menanyakan daftar harga di Toko Bagate, namun penjaga toko tetap tidak menjawab dan justru hanya menjawab harga miras yang telah disampaikan pembeli.

“Bintang yang besar 37 ribu, yang kecil 25 ribu, beli berapa,” ungkap penjaga toko.

Ketika pembeli mengatakan hanya ingin membeli satu botol, tak disangka penjaga toko memperbolehkannya dan langsung bergegas menuju kulkas yang telah ditutupi kresek hitam. Ternyata di dalam kulkas tersebut berjejer berbagai produk minuman keras.

Di sela obrolan membahas alasan sejumlah toko miras yang memilih tidak memajang produk miras di etalase yang kemudian dilakukan juga oleh Toko Bagate, penjaga toko beralasan model baru.

Terakhir, penjaga toko mengungkapkan Toko Bagate tidak beroperasi 24 jam penuh, melainkan kurang lebih 11 jam operasional. “Buka jam 12 siang sampai 11 malam,” tutupnya. create by Abdul Ghofar